Rakor Pencegahan dan penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum
085346681999
October 23, 2025
Kasi Pemerintahan dan Trantib Kelurahan Sambutan, Rudiyansyah, S.Sos, mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum yang dilaksanakan di Kantor Satpol PP Kota Samarinda. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan masyarakat. Melalui rapat ini, diharapkan terjalin koordinasi yang lebih efektif antara pemerintah kelurahan, kecamatan, dan Satpol PP dalam upaya deteksi dini serta penanganan cepat terhadap potensi gangguan ketertiban di wilayah.